Menkeu Harus Jelaskan Secara Komprehensif Perihal Sisa Anggaran Rp1.200 Triliun

01-11-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun. Foto: Runi/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk menjelaskan secara komprehensif perihal sisa anggaran Rp1.200 triliun yang harus dihabiskan dalam waktu dua bulan atau hingga 2022. Sebab, jika hanya mengeluarkan angka saja, maka hal tersebut dapat misleading, seolah-olah anggaran tak terserap karena tinggal dua bulan.

 

“Sementara APBN kita totalnya Rp2.700 triliun. Kalau Rp1.200 triliun itu belum diserap, ini kan jumlah yang sangat besar. Maka, harus hati-hati disampaikan yang bisa jadi belum dianggarkan, dalam proses, atau memang sama sekali belum ada penyerapan. Itu yang harus diklarifikasi oleh pemerintah,” tegas Misbakhun kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

 

Secara teknis anggaran, Menkeu harus menjelaskan apakah serapan anggaran yang belum optimal tersebut apakah karena proyeknya belum selesai, belum dibayar, atau proyeknya sudah ada namun belum ditenderkan. “Jadi apakah itu uang yang sudah ditransfer atau belum terealisasikan, itu harus dijelaskan. Itu banyak klasifikasinya,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

 

Secara cakupan, ia juga meminta Menkeu menjelaskan apakah anggaran Rp 1.200 triliun total angka APBN, atau akumulasi APBN dengan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Kalau misalnya 1.200 triliun itu merupakan APBN penuh ini merupakan prestasi yang buruk, karena tugasnya pemerintah adalah mendorong terjadinya belanja,” ujar Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR itu.

 

Di sisi lain, ia tidak mempersoalkan siklus anggaran yang selalu dioptimalkan di semester kedua tiap tahunnya. Sebab, siklus anggaran terbagi menjadi dua, yaitu siklus perencanaan dan siklus realisasi. Bahkan, untuk perencanaan pembiayaan anggaran sudah bisa pre-loading, atau pembiayaan di awal di bulan November tahun sebelumnya.

 

“Bulan November pemerintah sudah bisa mencetak utang baru untuk pembiayaan APBN berikutnya. Artinya tidak ada masalah tinggal masalah pelaksanaannya. Nah, pemerintah tugasnya mendorong pelaksanaan realisasi anggaran tersebut,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.

 

Karena itu, ia menilai Rp 1.200 itu angka yang sangat serius. Sehingga, Menkeu harus klarifikasi apakah Rp 1.200 triliun itu akumulasi dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota/Kab. Kalau tidak akumulasi dari anggaran pusat dan daerah, ini berarti (serapan anggaran pusat) ada sesuatu yang tidak berjalan di APBN kita.

 

“Apakah itu masih belum dianggarkan, atau realisasinya belum dibayar, sudah ditenderkan tapi masih menunggu realisasi pelaksanaannya selesai. Itu kan harus diklarifikasi jangan hanya melempar angka saja,” tutupnya. (rdn/aha)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...